DELI SERDANG –
Dugaan penelantaran pembangunan rumah mencuat di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang pembeli rumah, Afrizal Fadly Nasution, SE, mengaku rumah yang dibelinya telah dibayar lunas sejak 2024, namun hingga kini tak kunjung selesai dan dibiarkan dalam kondisi tak layak huni.
Afrizal Fadly Nasution yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua PC GM FKPPI 0201 Kota Medan itu menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap pihak pengembang yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Bangunan rumah yang dijanjikan siap huni justru masih terbengkalai setelah dua tahun berlalu.
Kondisi rumah disebut memprihatinkan. Pintu kamar tidak terpasang, kamar mandi belum rampung, WC belum ada, jendela tidak terpasang, air tidak mengalir, serta pekerjaan dinding dan finishing belum diselesaikan.
“Rumah ini sudah saya lunasi sejak 2024. Tapi faktanya sampai sekarang tidak bisa ditempati. Ini bukan keterlambatan biasa, ini sudah penelantaran,” ujar Afrizal dengan nada tegas.
Afrizal menegaskan, seluruh pembayaran telah diserahkan secara penuh. Uang pembangunan disebut sudah diterima oleh pihak pemborong bernama Ali, yang selama ini diketahui mengerjakan pembangunan rumah tersebut.
“Uangnya sudah diberikan semua. Tidak ada tunggakan. Tapi setelah itu, pembangunan berhenti,” ungkapnya.
Ironisnya, setelah dana diterima, pihak yang bersangkutan justru disebut sulit dihubungi dan tidak mau ditemui . Upaya komunikasi untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban disebut berulang kali menemui jalan buntu.
“Sekarang orangnya mangicir dan berondok tidak mau jumpa. Dihubungi tidak jelas. Cendol kali si Ali tu, tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan,” katanya.
Tak hanya pembangunan fisik, persoalan juga merambah ke dokumen kepemilikan. Hingga kini, sertifikat atau surat tanah rumah tersebut belum diterbitkan, meski pembayaran telah lunas.
Dokumen disebut masih belum beralih atas nama pembeli.
“Rumah dibayar kontan, tapi surat tanah belum ada. Ini jelas merugikan dan membuat posisi pembeli sangat lemah,” ujar Afrizal.
Lebih lanjut, Afrizal mengungkapkan sejumlah material bangunan seperti granit dan perlengkapan lainnya justru dibeli menggunakan uang pribadinya, bukan disediakan oleh pihak developer sebagaimana dijanjikan di awal.
“Kalau saya tidak turun tangan sendiri, rumah ini mungkin tidak akan pernah selesai,” katanya.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, Afrizal menyatakan akan membuka persoalan ini ke ruang publik sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak mengalami hal serupa.
Ia juga berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Saya bicara agar ada kejelasan dan tidak ada korban berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ali melalui percakapan WA, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 11.21 Wib, kepada wartawan mempertanyakan apakah pihak media sda menerima buktinya bahwa itu sudah lunas.
“Dalam pemberitaan, abang harus hati hati, jangan nanti abang pula yang kena. Ku peringatkan, abang hati hati, abang kan belum tau itu sudah lunas atau belum,” ujar Ali.
Dia juga meminta untuk beritakan kembali jangan lakukan anarkhis. ” Kita atur pertemuanlah, nanti kena balik abang. Kita sama sama orang lapangan, udahlah nanti ngopi ngopilah, nanti kita counterlah,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan konsumen di sektor perumahan dan memunculkan dugaan praktik pengembang yang tidak profesional.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan hak pembeli tidak terus terabaikan.(red)












