JAKARTA –
Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) menutup tahun 2025 dengan catatan serius dan tegas terhadap kondisi darurat narkotika di Indonesia.
Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa sepanjang 2025 peredaran narkotika bukan hanya belum surut, tetapi kian sistematis, masif, dan menyasar semua lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun status sosial.
Menurut Ardiansyah, narkotika telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan, hingga masih adanya oknum yang bermain mata.
Ia menilai perang terhadap narkotika belum sepenuhnya dijalankan sebagai agenda darurat nasional yang menyentuh akar persoalan.
“Sepanjang 2025, GARNIZUN mencatat bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata bagi generasi bangsa. Ini bukan lagi isu biasa, tapi ancaman serius terhadap masa depan negara. Jika penanganannya setengah hati, maka kita sedang mempertaruhkan satu generasi,” tegas Ardiansyah dalam pers relis refleksi akhir tahun GARNIZUN yang disampaikan kepada media, Rabu (31/12/2025).
GARNIZUN menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan usia produktif, serta maraknya peredaran zat adiktif baru yang menyasar lingkungan pendidikan dan pemukiman padat.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya edukasi berkelanjutan dan lemahnya rehabilitasi berbasis komunitas.
Ardiansyah menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga ruang-ruang publik, dengan negara hadir secara konsisten melalui kebijakan yang tegas dan berpihak pada penyelamatan manusia, bukan sekadar angka penindakan.
“GARNIZUN tidak ingin negara hanya sibuk menangkap, tapi abai menyelamatkan. Rehabilitasi harus diperkuat, edukasi harus masif, dan aparat penegak hukum wajib bersih dari kompromi. Tidak ada ruang toleransi bagi pengkhianat perang narkotika,” ujarnya.
Sepanjang 2025, GARNIZUN mengklaim aktif mendorong kolaborasi dengan elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat untuk membangun kesadaran kolektif melawan narkotika dan zat adiktif.
Namun Ardiansyah mengingatkan, tanpa komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, upaya ini akan selalu berjalan pincang.
Menutup refleksi akhir tahun, Ketua Umum DPP GARNIZUN menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap berada di garis depan perlawanan terhadap narkotika pada 2026, dengan sikap kritis, independen, dan berani bersuara.
“Perang melawan narkotika adalah perang moral dan kemanusiaan. GARNIZUN tidak akan mundur. Negara harus hadir, masyarakat harus bergerak, dan tidak boleh ada lagi kompromi dengan kejahatan narkotika,” pungkas H. Ardiansyah Saragih.(red)












